GROBOGAN - Oknum Kepala Desa Dokoro Kecamatan Wirosari Kabupaten Grobogan Jawa Tengah Masrukin diduga sengaja mengkampanyekan salah satu Bakal Calon Bupati Grobogan dalam gelaran jalan sehat HUT RI ke-79 di desa setempat pada Sabtu, (10/08/2024 ).
Dalam sebuah tayangan video yang diunggah di akun Tiktok @digon165 tersebut Oknum Kades Dokoro secara terang-terangan mengajak para warganya yang hadir untuk memilih bakal calon Bupati Grobogan dari partai PDI Perjuangan Setyo Hadi.
”Kita punya calon Bupati dan wakilnya yang setia namanya sudah setia, Setyo Hadi dan wakilnya Sugeng Prasetyo ada setianya, " kata Masrukin dalam sambutannya.
Tidak hanya itu saja, Oknum Kepala Desa yang pernah viral beberapa tahun silam lantaran joget-joget saat pandemi covid 19 tersebut juga beberapa kalimatnya menyinggung Bupati Grobogan sebelum Hj. Sri Sumarni.
”Saya masih ingat ketika awal menjadi Kepala Desa Dokoro, Bupatinya sebelum Bu Sri Sumarni mencari proyek atau bangunan sulitnya setengah mati, " seru Kades Dokoro.
Unggahan video yang berdurasi 2 menit 58 detik dan telah ditonton lebih dari 2000 orang tersebut, mengundang beragam komentar dari netizen. Munculnya beragam komentar pedas sangatlah wajar jika merujuk pada Pasal 280 ayat 2 Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, yang menyebutkan bahwa pelaksana tim kampanye dalam kegiatan kampanye peserta Pemilu dilarang mengikutsertakan Kepala Desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Jika pasal tersebut dilanggar maka sanksi pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp. 12 juta .
Hingga berita ini diterbitkan pihak Kades Dokoro masih belum dapat dikonfirmasi untuk keberimbangan berita ini. (Arifin)